RakyatBarito
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
RakyatBarito
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Modus Rental Mobil Operasional Konsultan, Toyota Rush Warga Mangkahui Dibawa Kabur

admin rakyatbarito by admin rakyatbarito
27 September 2026
in Hukum Kriminal
0
Modus Rental Mobil Operasional Konsultan, Toyota Rush Warga Mangkahui Dibawa Kabur
17
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAPOR POLISI: Ahmad Bahagia (kiri) dan Andi Putra (kanan) saat serah terima mobil. Ahmad Bahagia telah melaporkan kejadian ke Polres Murung Raya, baru-baru ini.

MURUNG RAYA – Niat hati meraup keuntungan dari usaha penyewaan mobil, Ahmad Bahagia justru harus gigit jari lantaran menjadi korban kejahatan. Warga Jalan Pembangunan, Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya ini terpaksa melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. 

Kasus pelanggaran hukum ini bermula pada bulan Maret 2026 lalu. Awalnya, seorang aparat desa membawa seorang pria asal Sulawesi ke rumah korban dengan niat merental kendaraan roda empat. Pria yang di dalam surat laporan resmi kepolisian tercatat atas nama Andi Putra tersebut, mengaku berprofesi sebagai seorang konsultan. Kepada korban, pelaku meyakinkan bahwa ia sangat membutuhkan kendaraan operasional untuk mendukung mobilitas perusahaan tempatnya bekerja. 

Percaya dengan tawaran tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyewakan satu unit mobil minibus jenis Toyota Rush keluaran tahun 2024 berwarna merah. Kendaraan dengan pelat nomor D 1726 UAO tersebut, disewa dengan tarif kesepakatan sebesar sembilan juta rupiah per bulannya. 

“Pada dua bulan pertama usai serah terima kendaraan, pembayaran uang sewa sempat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, memasuki bulan ketiga hingga bulan kelima, pelaku mulai menunjukkan iktikad tidak baik dengan menghentikan pembayaran secara total,” ungkapnya, Minggu (27/09/2026). 

Puncaknya, keberadaan mobil tersebut kini sama sekali tidak diketahui nasibnya karena diduga kuat telah dibawa lari oleh pelaku tanpa izin yang sah. Pelapor sebenarnya telah berupaya maksimal menagih haknya dan mencari keberadaan mobil,dengan berulang kali menghubungi pelaku melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. “Meski nomor pelaku terpantau masih aktif dan kerap membalas pesan,dengan janji-janji palsu akan segera mengembalikan kendaraan, yang bersangkutan selalu menghindar dan menolak ketika ditelepon secara langsung,” tuturnya.

Kehabisan kesabaran, akibat janji manis yang tak kunjung ditepati, Ahmad Bahagia akhirnya, memilih jalur hukum dengan melayangkan surat pengaduan tertulis kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Murung Raya di Puruk Cahu pada bulan September 2026. Dalam laporannya yang juga ditembuskan langsung ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah tersebut, korban menaruh harapan besar agar jajaran Satuan Reserse Kriminal dapat segera memanggil terlapor, menindaklanjuti proses hukum, dan membantu menemukan kembali armada miliknya.

Donation

Buy author a coffee

Donate
Previous Post

Sidang Lanjutan Pembunuhan Benangin Digelar, Kesaksian Mencekam Noralini Lolos dari Pondok Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Resmi Dirilis, Logo BBKT VII Tahun 2026 Usung Semangat Pemuda, Budaya, dan Kelestarian Alam

31 Juli 2026
Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

31 Agustus 2026

Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Raih Juara 1 Stan Terbaik Batara Expo Dua Tahun Berturut-turut

6 Juli 2026

Angkat Budaya Lokal: Plt Camat Irwanto Pastikan Gunung Purei Siap Sukseskan Gelaran BBKT-VII di Lampeong

2 Juli 2026
Bupati Dukung Bulan Bakti Karang Taruna VII di Gunung Purei

Bupati Dukung Bulan Bakti Karang Taruna VII di Gunung Purei

14 September 2026

EDITOR'S PICK

Kaspersky Premium Cracked Latest x64 Full GitHub

15 November 2025
Wardatun Nur Jamilah Dorong Duta Pariwisata 2026 Promosikan Potensi Daerah

Wardatun Nur Jamilah Apresiasi Inovasi Pasar Mini Sehat di SMPN 1 Muara Teweh

8 Februari 2026
Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD Barut Desak Semua Pihak Lindungi Hak Anak

Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi, DPRD Barut Desak Semua Pihak Lindungi Hak Anak

8 November 2025

VirtualDJ Portable only Full [Lifetime] Genuine

16 November 2025
rakyatbarito.com

© 2025 RakyatBarito.com

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis

© 2025 RakyatBarito.com