MUARA TEWEH- Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Gun Sriwitanto, dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada Kamis (30/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi respons positif Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap berbagai pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama pembahasan Raperda. Apresiasi tersebut mencakup komitmen pemerintah daerah dalam menyikapi isu-isu strategis, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja modal, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Fraksi Aspirasi Rakyat mengapresiasi respons konstruktif Pemerintah Daerah terhadap berbagai isu strategis yang kami sampaikan, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah, efektivitas belanja daerah, evaluasi besarnya SILPA, peningkatan kualitas belanja modal dan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ujar Gun Sriwitanto.
Meski menyetujui Raperda tersebut, Fraksi Aspirasi Rakyat memberikan sejumlah catatan krusial sebagai bahan evaluasi pelaksanaan anggaran ke depan. Salah satu poin utama yang disoroti adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai membutuhkan perbaikan dari sisi perencanaan, penganggaran, hingga akselerasi pelaksanaan program pembangunan di lapangan.
“Kami berharap besarnya SILPA menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar setiap rupiah anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain penanganan SILPA, fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan strategi peningkatan PAD secara inovatif melalui digitalisasi retribusi dan pemanfaatan aset. Di saat yang sama, belanja daerah diharapkan fokus pada sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan UMKM, hingga sektor pertanian dan perikanan guna mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Setelah mencermati seluruh hasil pembahasan di tingkat komisi dan rapat gabungan, Fraksi Aspirasi Rakyat menyimpulkan Raperda ini telah memenuhi aspek yuridis maupun administratif. Menutup pandangannya, Gun Sriwitanto menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak penuh kepada kepentingan masyarakat Barito Utara. (Bn)




