Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan dan persetujuan tersebut disampaikan secara langsung oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara pada Kamis (30/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya. Selain itu, peningkatan pendapatan daerah juga diapresiasi, namun diserukan agar realisasi belanja daerah pada masa mendatang dapat senantiasa selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.
“Opini WTP yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas pelayanan publik, penggunaan APBD yang efektif, efisien, dan produktif, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan kualitas belanja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Ardianto dalam Rapat Paripurna tersebut.
Di samping capaian positif tersebut, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan evaluasi kritis mengenai pengelolaan anggaran daerah. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 serta masih adanya beberapa perangkat daerah yang mencatatkan tingkat serapan anggaran relatif rendah.
“Kami berharap evaluasi terhadap SILPA maupun perangkat daerah yang tingkat serapan anggarannya masih rendah dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin baik pada tahun-tahun mendatang,” tegas Ardianto menyuarakan pandangan fraksinya.
Melalui pencermatan mendalam terhadap seluruh tahapan pembahasan serta jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, Fraksi Partai Demokrat akhirnya secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut untuk disahkan. Persetujuan formal ini menjadi landasan hukum penting bagi kelanjutan tata kelola keuangan Pemkab Barito Utara.
Di akhir penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Ardianto berharap agar seluruh catatan, saran, serta kritik konstruktif yang telah disampaikan dapat dijadikan bahan evaluasi mendasar oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun kebijakan dan program anggaran pada tahun berikutnya demi keberlanjutan pembangunan daerah yang akuntabel.(Bn)

