Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa infrastruktur jalan yang dibiayai oleh APBD murni ditujukan untuk kemaslahatan warga, bukan sebagai jalur logistik korporasi. Melalui sambungan telepon pada Jumat (9/1/2026), ia menyatakan, “Jalur ini dibangun memakai dana publik untuk mempermudah mobilisasi warga Barito Utara, bukan demi profit swasta. Semestinya sektor pertambangan sudah memiliki jalur khusus milik mereka sendiri.”
Taufik mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah daerah telah cukup bersabar dengan memberikan izin terbatas bagi perusahaan tambang. Namun, sikap permisif tersebut kini harus diakhiri karena mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang parah dan gangguan lingkungan yang sistematis. Pihak legislatif kini menuntut penghentian total penggunaan jalan umum demi melindungi kepentingan masyarakat yang paling terdampak.
Kritik tajam juga diarahkan pada minimnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap fasilitas publik. H. Taufik menekankan bahwa “Warga secara langsung menanggung beban akibat jalan hancur, polusi debu, hingga rusaknya saluran air. Masalah ini sangat krusial dan kita tidak bisa membiarkannya terus berlarut-larut.” Kurangnya drainase yang layak di sekitar wilayah tambang menyebabkan limbah meluap hingga merusak aspal jalan kabupaten maupun jalan nasional.
Menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 22 Januari mendatang, DPRD Barito Utara berencana melayangkan peringatan keras terkait kewajiban perawatan jalan. Taufik menegaskan, “Kami sudah memperingatkan sebelumnya, jika fasilitas daerah masih dipakai, korporasi wajib memikul tanggung jawab perbaikan secara utuh. Sayangnya, hingga kini janji pemeliharaan tersebut belum terealisasi secara optimal di lapangan.”
Sebagai langkah nyata, Komisi II yang didampingi Dinas Perhubungan, PUPR, dan PMPTSP telah melakukan peninjauan lapangan sejak awal Januari 2026. Legislator menegaskan akan menunggu tindakan konkret dari pihak manajemen perusahaan dalam merespons rekomendasi dewan. Jika itikad baik tidak segera ditunjukkan, DPRD siap mendorong kebijakan yang lebih represif guna mengamankan aset daerah serta hak-hak masyarakat Barito Utara.
bn








