Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk mendalami lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (2/3/2026), fraksi ini memberikan sinyal hijau untuk melanjutkan pembahasan, namun tetap memberikan beberapa catatan kritis serta permintaan klarifikasi mendalam mengenai substansi masing-masing aturan hukum tersebut.
Mengenai Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi KIR menyoroti pentingnya kepastian anggaran dalam merealisasikan janji politik kepala daerah. Mereka berpendapat bahwa dokumen perencanaan lima tahunan tersebut tidak akan berjalan efektif jika tidak didukung oleh struktur pembiayaan yang nyata dan transparan, sehingga setiap program unggulan yang telah direncanakan dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan.
“Pihak fraksi menginginkan pemaparan yang lebih mendetail terkait estimasi alokasi dana pembangunan untuk periode lima tahun ke depan. Sebagai implementasi dari visi dan misi pimpinan daerah, rancangan pembangunan ini wajib memiliki skema pendanaan yang gamblang agar agenda utama serta tujuan kemajuan daerah dapat terwujud secara pasti dan berkesinambungan,” tulis Fraksi KIR dalam pandangan umumnya.
Terkait isu sosial dan infrastruktur, fraksi ini menekankan agar pembangunan daerah mengedepankan aspek keadilan melalui Raperda Pengarusutamaan Gender serta penataan kawasan pemukiman. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk memaparkan langkah teknis dalam menjamin hak masyarakat atas hunian yang layak serta memastikan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh semua kalangan tanpa terkecuali.
“Kami mengharapkan penjelasan mengenai langkah nyata yang akan ditempuh otoritas daerah agar kegunaan dari pembangunan bisa terbagi secara merata kepada seluruh penduduk. Selain itu, diperlukan strategi taktis dalam menyediakan tempat tinggal yang memadai bagi warga serta prosedur yang jelas dalam menangani wilayah-wilayah kumuh agar hasilnya tepat guna bagi masyarakat,” tegas fraksi tersebut.
Terakhir, Fraksi KIR menyoroti urgensi Raperda Cadangan Pangan sebagai langkah antisipasi menghadapi situasi krisis atau bencana alam. Fraksi ini meminta kepastian mengenai sistem pengelolaan lumbung pangan daerah agar Barito Utara memiliki ketahanan yang kuat dalam menjaga ketersediaan bahan pokok bagi warga, terutama saat kondisi ekonomi sedang tidak menentu.
Bn



