Muara Teweh – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara kembali digelar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin (2/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama jajaran eksekutif, serta dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Lima regulasi yang menjadi fokus bahasan meliputi rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2025–2029, pedoman kesetaraan gender, aturan penyerahan fasilitas perumahan, penanganan kawasan kumuh, hingga tata kelola cadangan pangan daerah. Tahapan ini merupakan bagian dari proses legislasi untuk memastikan setiap peraturan yang akan disahkan memiliki dasar pertimbangan yang kuat dari seluruh fraksi di dewan.
“Agenda paripurna ini merupakan saat yang sangat menentukan bagi setiap fraksi untuk memberikan opini, saran, maupun poin-poin koreksi terhadap lima draf peraturan yang diusulkan eksekutif. Besar harapan kami agar tiap proses diskusi berlangsung secara produktif serta terbuka, sehingga mampu melahirkan produk hukum yang bermutu tinggi dan mengutamakan kesejahteraan warga,” tutur Hj. Mery Rukaini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati H. Shalahuddin menjelaskan bahwa kelima Raperda ini merupakan pilar utama dalam menopang kemajuan daerah selama lima tahun mendatang. Ia menilai regulasi ini sangat mendasar karena mengatur aspek-aspek vital mulai dari arah kebijakan pembangunan makro hingga persoalan teknis seperti pemukiman dan kedaulatan pangan masyarakat.
“Dokumen RPJMD periode 2025–2029 nantinya bakal menjadi acuan pokok serta pedoman utama dalam menggerakkan pembangunan daerah. Rancangan aturan lainnya pun tidak kalah krusial karena berkaitan dengan keadilan sosial, pengelolaan lingkungan tempat tinggal, hingga upaya memperkokoh lumbung pangan. Seluruh instrumen ini adalah landasan untuk menciptakan pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan,” jelas Bupati H. Shalahuddin.
Bupati juga memberikan penghargaan atas partisipasi aktif para anggota dewan dalam mencermati setiap draf peraturan yang diajukan. Menurutnya, catatan dan masukan dari legislatif adalah bentuk kerja sama yang sehat untuk menghasilkan kebijakan yang mudah diterapkan di lapangan serta mampu memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Bn



