Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan lampu hijau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Tahun 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD pada Selasa (10/3/2026), juru bicara fraksi, Ardianto, mengapresiasi kerja kolaboratif antara eksekutif dan legislatif yang telah menuntaskan pembahasan dokumen strategis tersebut hingga mencapai kesepakatan final.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa nilai utama dari dokumen RPJMD terletak pada eksekusinya di lapangan melalui instansi-instansi terkait. Ardianto berpendapat bahwa rencana pembangunan lima tahunan ini harus diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh seluruh lapisan warga di Barito Utara.
“Dokumen perencanaan ini kami harapkan bisa diwujudkan melalui rencana operasional di tiap dinas dalam rupa berbagai agenda serta aktivitas yang memberikan hasil konkret bagi perbaikan taraf hidup warga,” tutur Ardianto saat membacakan pendapat akhir fraksinya.
Selain memberikan persetujuan, fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi sektor potensial seperti pariwisata dan penguatan UMKM dinilai sebagai kunci untuk membiayai berbagai program prioritas yang tertuang dalam visi-misi kepala daerah agar tidak hanya menjadi catatan di atas kertas.
Di sisi lain, Demokrat meminta agar pemerintah menetapkan indikator capaian yang masuk akal dan terukur, terutama pada sektor layanan dasar. Pendidikan harus tetap menjadi program unggulan, dibarengi dengan pembenahan fasilitas kesehatan dan percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat di pedesaan maupun perkotaan.
Menutup penyampaiannya, Ardianto berharap Perda RPJMD ini menjadi kompas yang efektif dalam mengarahkan kebijakan pembangunan selama lima tahun mendatang. Fokus utama yang harus dijaga adalah pemerataan pembangunan antarwilayah guna menekan angka kemiskinan serta memastikan setiap warga Barito Utara mendapatkan kualitas pelayanan publik yang setara dan bermutu.
Bn






