Muara Teweh – 18 November 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, bersama instansi terkait, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Bendungan (DAM) Trinsing di Kecamatan Teweh Selatan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan keluhan publik mengenai kekeruhan air dan deteriorasi mutu lingkungan di wilayah tersebut. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan endapan lumpur (sedimentasi) yang parah di DAM Trinsing, pendangkalan alur irigasi, dan kekeruhan air yang mempengaruhi negatif sektor wisata, budidaya perikanan, dan pertanian.
Kondisi air yang tidak jernih tersebut telah menyebabkan menurunnya daya tarik pemandian DAM Trinsing, yang selama ini menjadi aset penting pariwisata daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi juga mengalami kerugian akibat berkurangnya turis. Efek lain yang dirasakan warga adalah terganggunya pembudidayaan ikan karena ikan sulit berkembang biak, serta penurunan hasil panen padi akibat kualitas air irigasi yang memburuk.
Pihak PT EBA, yang bekas lokasi galian tambangnya diduga kuat menjadi sumber utama endapan lumpur, menyampaikan pernyataan maaf kepada warga dan pemerintah daerah. Perusahaan tersebut menyatakan kemauan untuk memikul tanggung jawab, mencakup pemulihan lahan (reklamasi), normalisasi aliran sungai, penjernihan air, dan program bantuan sosial untuk masyarakat. Kepala Teknik Tambang (KTT) PT EBA Bayu, didampingi pihak Sumber Daya Manusia (HRD), turut hadir dalam sidak tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, yang ikut serta dalam peninjauan, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi DAM Trinsing. Ia menegaskan, “Kami sangat terenyuh melihat situasi DAM Trinsing yang saat ini terkena dampak endapan lumpur yang cukup berat. Ini bukan sekadar isu lingkungan, namun sudah memukul telak perekonomian rakyat; pariwisata merosot, UMKM tertekan, perikanan dan pertanian terganggu. Kami meminta dengan serius agar PT EBA melaksanakan tanggung jawabnya, dan hari ini mereka sudah menyatakan janji itu. DPRD akan terus mengawasi hingga pemulihan benar-benar terlaksana,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menambahkan pernyataan rekan kerjanya, Anggota DPRD Ardianto menekankan bahwa air yang keruh jelas mengganggu kehidupan masyarakat, mengingat DAM Trinsing adalah kebanggaan dan destinasi unggulan. Sementara itu, Anggota DPRD Gun Sriwitanto mendesak pemerintah dan perusahaan untuk bertindak cepat melakukan pemulihan, menyebutnya sebagai “wujud kewajiban bersama demi kelestarian lingkungan dan kemakmuran masyarakat di Desa Trinsing.”



