Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah daerah dalam memperkokoh perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini dinilai sebagai upaya vital untuk mengayomi para pelaku UMKM serta penggerak industri kreatif yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, menegaskan bahwa proteksi terhadap hak kekayaan intelektual adalah strategi kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, hal tersebut akan berimplikasi langsung pada peningkatan standar dan daya tawar produk asli daerah di pasaran yang lebih luas.
Politisi dari Partai Nasdem tersebut berpendapat bahwa adanya sertifikat hak cipta, merek, dan desain industri merupakan bukti nyata legalitas dari negara. Selain memberikan rasa bangga bagi penciptanya, dokumen hukum tersebut berfungsi sebagai benteng agar hasil kreativitas warga tidak diklaim atau diplagiasi secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Legislatif sangat menghargai dedikasi Pemerintah Kabupaten dalam memfasilitasi para pelaku usaha kecil dan industri kreatif untuk mematenkan karya mereka. Proteksi ini krusial agar setiap inovasi yang lahir memiliki kekuatan hukum yang tetap serta nilai ekonomi yang lebih tinggi,” jelas Hj. Nety Herawati, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan bahwa penguatan aspek KI ini selaras dengan visi pemerintah untuk membangun atmosfer bisnis yang kompetitif dan inovatif. Terlebih di era pasar terbuka saat ini, perlindungan terhadap identitas produk lokal menjadi syarat mutlak agar pelaku usaha daerah tidak kalah bersaing dengan produk luar.
Hj. Nety Herawati juga mendorong instansi terkait agar semakin masif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran hak cipta. Ia menegaskan bahwa pihak DPRD akan selalu terbuka dalam menyokong regulasi dan program kerja yang menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat.
bn






