Muara Teweh – Rendahnya angka pendaftaran merek di Kabupaten Barito Utara memicu keprihatinan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi, menegaskan bahwa fenomena ini harus segera diatasi dengan memberikan edukasi serta pendampingan yang lebih masif kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Keresahan ini muncul setelah adanya data dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang menunjukkan minimnya kesadaran pendaftaran hak kekayaan intelektual di Barito Utara. Padahal, daerah ini dikenal memiliki segudang produk lokal potensial yang seharusnya sudah memiliki identitas hukum yang kuat untuk bersaing di pasar luas.
Politisi dari PDI Perjuangan ini memandang bahwa label atau merek bukan sekadar nama, melainkan perisai hukum yang meningkatkan kredibilitas usaha. Tanpa adanya pendaftaran resmi, produk unggulan daerah akan sangat rentan terhadap pemalsuan yang dapat merugikan keberlangsungan bisnis para pengusaha lokal.
“Sangat disayangkan apabila kreativitas dan potensi besar para pengusaha kita tidak diproteksi dengan legalitas merek yang sah. Harus dipahami bahwa identitas produk merupakan aset berharga yang berfungsi mencegah terjadinya aksi penjiplakan serta konflik hukum di masa depan,” tutur Suparjan, Rabu (4/2/2026).
Suparjan mendesak pemerintah daerah agar lebih proaktif menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan teknis. Hal ini terutama ditujukan bagi para pemilik usaha yang masih merasa kesulitan atau belum paham mengenai prosedur birokrasi dalam pengajuan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual.
Ia menjamin bahwa pihak DPRD akan senantiasa mengawal ketersediaan program dan anggaran yang mendukung kemajuan UMKM, termasuk dalam hal perlindungan hak cipta. Menurutnya, jaminan hukum yang kuat akan memacu semangat para pelaku usaha untuk berinovasi dan memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
“Kami di lembaga legislatif siap menyetujui kebijakan dan alokasi dana yang berfokus pada pemberdayaan UMKM. Apabila merek dagang mereka sudah dipayungi hukum, para pengusaha akan memiliki rasa aman dan lebih berani dalam mengembangkan sayap bisnisnya,” pungkas Suparjan.
bn





