MUARA TEWEH – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati, memberikan apresiasi atas langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang terus memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Standar Pelayanan yang jelas, transparan, mudah, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Nety, kejelasan standar pelayanan sangat krusial demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pemangku kepentingan. Keberadaan aturan main yang transparan ini dinilai sangat membantu para guru, tenaga kependidikan, serta pengelola satuan pendidikan saat mengurus berbagai keperluan administrasi di Dinas Pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa keterbukaan informasi mengenai jenis serta prosedur pelayanan akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Hal ini menjadi modal utama dalam menciptakan efisiensi serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan daerah.
“Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujar Nety Herawati di Muara Teweh, Minggu (20/9/2026).
Selain standar pelayanan, Politisi Komisi I DPRD Barito Utara ini juga menyambut positif pemanfaatan kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI. Keberadaan wadah komunikasi ini dinilai efektif untuk menampung berbagai aspirasi, laporan, serta masukan konstruktif demi perbaikan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan.
“Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya menegaskan.
Nety pun mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara terus melakukan sosialisasi masif terkait standar pelayanan dan kanal pengaduan hingga ke pelosok satuan pendidikan. Menurutnya, pembenahan dan evaluasi pelayanan publik merupakan tugas bersama antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat guna mencetak mutu pendidikan yang semakin optimal.




