MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I dalam rangka menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Muara Teweh, pada Jumat (04/09).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto didampingi oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini serta jajaran pimpinan dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili kepala daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat.
Penyelenggaraan rapat paripurna ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sehari sebelumnya pihak eksekutif menyerahkan nota keuangan dan pidato pengantar terkait Raperda Perubahan APBD 2026. Kehadiran para anggota dewan dalam forum ini menunjukkan komitmen tinggi legislatif untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sambutan pembukanya, pimpinan sidang menegaskan bahwa tahapan pandangan umum fraksi merupakan instrumen konstitusional yang sangat penting dalam menyempurnakan draf anggaran perubahan sebelum dibahas lebih mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran. “Kami mengapresiasi kerja cepat seluruh fraksi yang telah mencermati draf nota keuangan ini secara teliti demi kepentingan masyarakat luas,” ujar H. Benny Siswanto saat membuka jalannya persidangan.
Secara bergantian, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Barito Utara naik ke podium untuk menyampaikan catatan, saran perbaikan, serta masukan terhadap anggaran yang diajukan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menyatakan bahwa pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) menyambut baik setiap catatan dan koreksi yang disampaikan oleh legislatif. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
“Seluruh pandangan umum, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi ini akan kami telaah secara seksama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai bahan penyempurnaan,” ungkap Drs. Muhlis usai menerima dokumen secara simbolis.
Lebih lanjut, pihak eksekutif berkomitmen untuk segera merumuskan jawaban resmi bupati atas seluruh pandangan umum fraksi yang telah diserahkan secara tertulis maupun lisan yang nantinya akan dipaparkan dalam agenda rapat paripurna selanjutnya.
Menutup rangkaian kegiatan paripurna, pimpinan dewan mengingatkan agar seluruh mitra kerja di jajaran perangkat daerah dapat proaktif selama proses pembahasan teknis berlangsung.
“Kita berharap proses pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan TAPD dapat berjalan lancar sehingga Raperda Perubahan APBD 2026 ini bisa disahkan tepat waktu demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” pungkas Hj. Mery Rukaini. (Bn)


