Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk segera mengambil langkah nyata dan memberikan solusi atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyeret warga kecil ke ranah hukum.
Sikap tegas tersebut disampaikan Ardianto menyusul maraknya penindakan hukum terhadap warga lokal yang terpaksa melakoni tambang emas ilegal demi memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga akibat terbatasnya mata pencaharian formal di desa.
“Jangan cepat menghakimi kerja keras masyarakat kecil jika belum merasakan pahitnya kesulitan memberi makan keluarga. Bila tersedia pekerjaan yang lebih aman dan menjamin, tentu mereka tidak akan nekat mempertaruhkan keselamatan diri di lubang tambang serta risiko penjara,” ujar Ardianto di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026).
Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara ini menegaskan bahwa pendekatan represif aparat hukum semata tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa disertai opsi pemberdayaan ekonomi yang jelas dari pemerintah daerah.
Ia mendorong Bupati beserta jajaran Pemkab Barito Utara segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menginventarisasi para penambang lokal guna diberikan edukasi hukum sekaligus program pembinaan peralihan profesi. “Pemerintah harus hadir memfasilitasi pendataan warga terdampak agar dapat dibimbing menuju legalisasi usaha, pendampingan ekonomi alternatif, serta penyaluran jaring pengaman sosial,” tegas legislator yang akrab disapa Anto ini.
Ardianto berharap intervensi humanis dan solusi konkret dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan sebelum semakin banyak warga miskin yang tertangkap, sehingga perekonomian masyarakat tetap tumbuh melalui aktivitas yang legal dan aman.





