Muara Teweh – Rencana pembangunan daerah yang disusun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 di Kecamatan Gunung Purei mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, menilai forum ini sangat krusial untuk memastikan agenda pembangunan tetap berada pada jalur yang tepat, terencana, serta benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.
H. Al Hadi memandang tema pembangunan yang menitikberatkan pada penguatan sektor andalan dan perbaikan layanan publik sangat sesuai dengan dinamika ekonomi saat ini. Menurutnya, keselarasan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil di lapangan akan menjadi kunci suksesnya transformasi ekonomi di Kabupaten Barito Utara.
“Lembaga dewan memberikan restu sepenuhnya terhadap upaya pemerintah dalam menentukan agenda utama dan pembangunan fisik yang konkret. Hal tersebut sangat vital agar setiap proses pembangunan memiliki tujuan yang pasti serta membawa perubahan positif bagi taraf hidup warga,” tutur H. Al Hadi.
Ia memberikan perhatian khusus pada proyek infrastruktur besar seperti pembangunan jembatan penghubung Sikan–Tumpung Laung, Lemo, dan Lahei, serta proyek perluasan jalan menuju Bandara H.M. Sidik. Baginya, kemudahan akses antarwilayah adalah faktor penentu dalam mempercepat aliran ekonomi, terutama bagi masyarakat yang berada di kawasan yang sulit dijangkau.
“Terwujudnya infrastruktur penyeberangan dan akses jalan utama akan mempermudah lalu lintas logistik, mempercepat pergerakan penduduk, serta menjamin bahwa kemajuan pembangunan dapat dirasakan hingga ke pelosok desa,” tegas politisi dari PKB tersebut.
H. Al Hadi juga menyatakan dukungannya terhadap perbaikan tata kota, penyediaan sarana air bersih melalui SPAM IKK, hingga pembenahan fasilitas kesehatan di RSUD Muara Teweh. Ia berkomitmen bahwa DPRD akan terus menjaga dan mendukung ketersediaan anggaran agar seluruh program prioritas ini dapat diwujudkan secara efektif demi meningkatkan standar hidup masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.
Bn







