Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan persetujuan agar lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah segera dibahas ke level yang lebih mendalam. Melalui juru bicaranya, Suparjan Efendi, dalam sidang paripurna di Gedung DPRD pada Senin (2/3/2026), fraksi ini menegaskan komitmennya untuk membedah seluruh draf regulasi tersebut guna memastikan keberpihakannya pada kepentingan rakyat banyak.
Mengenai Raperda RPJMD 2025–2029, F-PDIP memandangnya sebagai instrumen vital yang memadukan aspirasi dari tingkat bawah dengan kebijakan nasional. Fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk tidak hanya berfokus pada program rutin, tetapi juga menciptakan inovasi di sektor pertanian, pariwisata, dan peningkatan kualitas SDM melalui penguatan lembaga pendidikan tinggi guna mendongkrak daya saing daerah.
“Penyusunan rencana pembangunan harus dilakukan secara nyata, memiliki parameter yang jelas, serta mampu menyerap harapan warga melalui pendekatan dari bawah yang selaras dengan arahan pemerintah pusat. Strategi pembangunan wajib sanggup menjawab persoalan publik, membuka peluang kerja baru, menarik minat investasi, serta menjamin distribusi kesejahteraan yang merata bagi semua,” tegas Suparjan Efendi.
Terkait tata kelola pemerintahan, fraksi berlambang banteng ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas sebagai fondasi pemerintahan yang baik. Mereka juga memberikan sokongan penuh terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender, dengan harapan kebijakan tersebut mampu meningkatkan peran strategis perempuan di berbagai sektor serta memberikan dampak nyata pada Indeks Pembangunan Gender di Barito Utara.
F-PDIP juga menaruh perhatian serius pada sektor pemukiman dan infrastruktur melalui dua Raperda terkait penataan perumahan. Mereka mengingatkan bahwa penyerahan fasilitas umum dari pengembang kepada daerah harus memenuhi standar kualitas yang ketat agar tidak menjadi beban finansial bagi daerah di masa depan, sekaligus menjadi langkah deteksi dini dalam mencegah perluasan wilayah kumuh di perkotaan.
Menutup pandangannya, Suparjan menyoroti Raperda Cadangan Pangan sebagai langkah taktis dalam menjaga kedaulatan pangan dan stabilitas harga saat terjadi krisis. F-PDIP meminta kejelasan mengenai jenis komoditas yang akan disimpan serta sistem pengawasannya agar regulasi ini benar-benar menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan manfaat langsung bagi stabilitas hidup masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Bn





