Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 pada Rabu (4/3/2026). Agenda utama dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini adalah penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diajukan sebelumnya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif tertinggi, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para kepala perangkat daerah yang turut menyimak penjelasan teknis atas aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan rakyat di kursi legislatif.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan tanggapan resmi mengenai beberapa isu krusial, mulai dari RPJMD 2025–2029 hingga tata kelola pangan. Jawaban yang diberikan mencakup rincian strategi pelaksanaan pengarusutamaan gender, mekanisme serah terima fasilitas perumahan, hingga langkah konkret dalam menangani kawasan pemukiman yang tidak layak di wilayah Barito Utara.
Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa tahapan ini merupakan unsur vital dalam alur pembentukan hukum daerah. Sinergi antara pihak dewan dan pemerintah kabupaten sangat diperlukan untuk memastikan setiap peraturan yang disahkan memiliki landasan yang kuat dan selaras dengan harapan masyarakat luas.
“Penjelasan yang telah dipaparkan oleh pihak pemerintah daerah akan menjadi referensi krusial bagi jajaran dewan dalam menindaklanjuti diskusi di fase selanjutnya. Tujuannya adalah memastikan agar setiap butir aturan yang sedang digodok benar-benar memberikan dampak positif bagi penduduk di Kabupaten Barito Utara,” tutur Hj. Mery Rukaini.
Menutup arahannya, ia menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk terus menjaga jalur komunikasi dan koordinasi yang solid dengan pihak eksekutif selama proses perancangan kebijakan berlangsung. Hal ini dilakukan agar seluruh regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang terencana, konsisten, serta peka terhadap dinamika kebutuhan warga.
Bn






