Muara Teweh – Pada Jumat (21/11/2025), Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengajukan perhatian serius terhadap besarnya selisih negatif (defisit) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Utara untuk Tahun Anggaran 2026. Sorotan ini disampaikan secara resmi oleh juru bicara fraksi, Ardianto, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi.
Dalam pemandangan umumnya, Ardianto menjelaskan bahwa APBD bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan merupakan cetak biru finansial tahunan pemerintah daerah yang harus disepakati bersama DPRD. Fungsi APBD adalah panduan utama dalam mengelola pendapatan, belanja, dan pembiayaan demi mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Ardianto memaparkan ulang struktur RAPBD 2026 berdasarkan pidato Bupati: Pendapatan direncanakan sebesar Rp3,138 triliun, sementara Belanja mencapai Rp3,256 triliun. Kondisi ini menghasilkan defisit sebesar Rp117,7 miliar, atau setara dengan 3,75 persen dari total pendapatan.
“Mencermati kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat dengan segala hormat menyarankan kepada pemerintah daerah untuk berupaya menekan angka defisit RAPBD 2026 ini,” ujar Ardianto, menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang lebih hati-hati. Fraksi juga memberikan sejumlah usulan strategis, antara lain mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat sasaran, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat, meningkatkan efisiensi keuangan, dan memangkas pengeluaran yang tidak mendesak.
Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD 2026 adalah tindak lanjut dari kesepakatan KUA-PPAS yang telah disetujui bersama sebelumnya. Sebagai penutup, ia menyatakan, “Dengan berharap petunjuk Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju untuk menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan siap untuk dibahas lebih mendalam bersama pihak pemerintah daerah.”
Bn



