RakyatBarito
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
RakyatBarito
No Result
View All Result
Home Legislatif

Anggota DPRD Barut Desak Pemerintah Segera Atasi Tumpang Tindih Lahan yang Meresahkan Warga

admin rakyatbarito by admin rakyatbarito
7 Oktober 2025
in Legislatif
0
DPRD Barut Ajak Perkuat Nasionalisme di Hari Kesaktian Pancasila
13
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hasrat, meminta agar pemerintah daerah dan kementerian terkait segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan isu tumpang tindih lahan yang belakangan ini telah menciptakan kecemasan di kalangan penduduk desa. Hasrat menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, DPRD memikul beban moral dan politik untuk membela hak-hak warga yang terancam kehilangan kepemilikan atas lahan yang telah mereka kelola.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD, Hasrat membeberkan bahwa sejumlah besar warga yang telah menggarap lahan selama puluhan tahun kini menghadapi risiko kehilangan hak atas tanah mereka akibat adanya perubahan status kawasan. Isu ini, menurutnya, jauh melampaui sekadar masalah birokrasi.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut nasib masyarakat kita. DPRD akan berdiri di depan memperjuangkan kepastian hukum bagi rakyat,” ujar Hasrat dengan tegas, menggarisbawahi komitmen lembaga legislatif.

Hasrat memberikan contoh spesifik kasus yang terjadi di Desa Jamut, di mana warga yang memegang sertifikat kepemilikan tanah sah kini terhambat mendapatkan kompensasi dari proyek pembangunan karena area tersebut secara tiba-tiba telah ditetapkan sebagai bagian dari kawasan hutan. Ia menekankan bahwa kerugian yang dialami warga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami tidak bisa membiarkan warga terus dirugikan. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.

Sebagai solusi mendasar, Hasrat juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara agar segera menginisiasi pengusulan pendataan ulang lahan masyarakat melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah strategis ini dianggap krusial untuk memberikan pengakuan dan kepastian hukum yang sah atas hak-hak warga. Ia menutup pernyataannya dengan janji pengawalan, “Kita butuh langkah nyata, bukan janji. DPRD siap mengawal sampai tuntas.”

Bn

Donation

Buy author a coffee

Donate
Previous Post

Pj Bupati Barito Utara Gelar Yasin dan Tahlil Peringati 7 Hari Wafat Ayahanda Tercinta

Next Post

DPRD Barut Gelar RDP Dampak Lingkungan Tambang,PT EBA dan PT BBC Diminta Paparkan Pengelolaan Limbah

Next Post

DPRD Barut Gelar RDP Dampak Lingkungan Tambang,PT EBA dan PT BBC Diminta Paparkan Pengelolaan Limbah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Resmi Dirilis, Logo BBKT VII Tahun 2026 Usung Semangat Pemuda, Budaya, dan Kelestarian Alam

31 Juli 2026
Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

31 Agustus 2026

Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Raih Juara 1 Stan Terbaik Batara Expo Dua Tahun Berturut-turut

6 Juli 2026

Angkat Budaya Lokal: Plt Camat Irwanto Pastikan Gunung Purei Siap Sukseskan Gelaran BBKT-VII di Lampeong

2 Juli 2026
Dandi Resmi Nakhodai Karang Taruna Teweh Timur 2026-2030

Dandi Resmi Nakhodai Karang Taruna Teweh Timur 2026-2030

20 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

Office 365 Portable + Product Key [Stable] (x86x64) Final Bypass

12 November 2025
Taufik Nugraha Beri Dukungan Penuh Batara Cup Open Tenis Meja 2025

DPRD Dukung Penuh Rencana Penataan Kota Muara Teweh: Demi Akses dan Kualitas Hidup Warga

19 November 2025
Wakil Ketua II DPRD Barut Kritik Dampak Debu Hauling: Kesehatan Warga Jangan Dipertaruhkan

Satu Keluarga Tewas, Henny Rosgiaty Rusli: Tindakan Ini Biadab, Pelaku Harus Dihukum Maksimal

19 April 2026

Pemkab dan DPRD Barut Resmi Tetapkan Propemperda 2026

28 November 2025
rakyatbarito.com

© 2025 RakyatBarito.com

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis

© 2025 RakyatBarito.com