MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, menyatakan dukungannya terhadap langkah responsif Pemerintah Kabupaten melalui Tim Percepatan dan Dinas PUPR dalam mengatasi masalah genangan air di ruas jalan KM 34 arah Benangin. Inisiatif yang dikomandoi langsung oleh jajaran teknis pemerintah daerah tersebut dipandang sebagai bukti nyata kepedulian terhadap kelayakan serta keamanan fasilitas jalan kabupaten bagi masyarakat luas.
Terkait upaya pembenahan jalur vital tersebut, H. Nurul Anwar memberikan apresiasinya dengan menekankan aspek keamanan bagi para pengendara. Ia mengungkapkan, “Kami di tingkat legislatif sangat menyokong tindakan sigap Pemkab dalam membereskan kendala air di jalan tersebut. Fasilitas jalan merupakan kekayaan daerah yang krusial dan sangat berkaitan erat dengan proteksi keselamatan warga yang melintas.”
Selain memuji respons pemerintah, politisi ini juga memberikan peringatan keras kepada sektor swasta yang beroperasi di sekitar lokasi agar lebih menaati aturan lingkungan. Ia menegaskan, “Setiap korporasi wajib memikul tanggung jawab atas efek dari kegiatan bisnis mereka. Pastikan aliran limbah atau proses pengangkutan tidak sampai merusak struktur jalan yang pada akhirnya menyengsarakan masyarakat umum.”
Nurul Anwar pun menyambut baik kebijakan Pemkab Barito Utara yang telah menetapkan batas waktu bagi perusahaan terkait untuk melakukan perbaikan sesuai standar operasional yang baku. Terkait mekanisme tersebut, ia menambahkan, “Instruksi pemberian batas waktu perbaikan wajib disertai monitoring yang intensif di lapangan. Apabila ketentuan tersebut tidak diindahkan, maka sudah sewajarnya diambil tindakan hukum yang lebih keras sesuai regulasi.”
Sebagai penutup, ia mendorong terciptanya kerja sama yang lebih kuat antarinstansi dalam melakukan pengawasan rutin guna mencegah kerusakan infrastruktur serupa di masa mendatang. Ia menegaskan, “DPRD berkomitmen untuk menyokong program maupun alokasi dana yang berorientasi pada pengamanan aset daerah demi menjamin kenyamanan serta ketenangan warga dalam bertransportasi.”
bn






