Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menguraikan sejumlah hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), utamanya menyangkut masalah ketersediaan lahan hingga kesiapan operasional.
Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, menyampaikan bahwa hambatan tersebut telah dibeberkan secara rinci dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara pada Rabu (8/4/2026) lalu.
“Seluruh persoalan terkait pembangunan KDMP sudah kami paparkan di hadapan dewan. Para wakil rakyat telah mencatat poin-poin kendala tersebut untuk kemudian dipetakan dan dicarikan jalan keluarnya bersama,” kata M Mastur di Muara Teweh, Sabtu (11/4/2026).
Ia memaparkan bahwa tantangan terbesar di lapangan saat ini adalah sulitnya memperoleh ketersediaan lahan yang representatif. Menurutnya, lokasi yang dibutuhkan wajib memenuhi kriteria bebas dari ancaman banjir serta kondisi tanah yang sudah siap untuk didirikan bangunan.
Di samping urusan ketersediaan tapak bangunan, kendala operasional juga dipicu oleh belum tersedianya kantor pengelola, keterbatasan kapasitas SDM, serta belum matangnya perencanaan bisnis berbasis potensi lokal. “Faktor minimnya kualitas SDM serta peta bisnis yang belum selaras dengan potensi desa turut memperlambat laju pengembangan koperasi,” ungkapnya.
Mastur menambahkan, aspek permodalan dan proses pencairan dukungan Dana Desa yang masih berjalan ikut memengaruhi kesiapan program. Berdasarkan pendataan dinas, terdapat sekitar 55 KDMP yang sampai sekarang belum mengantongi kejelasan lokasi pembangunan gerai fisik, sehingga sinergi bersama DPRD amat dinantikan demi percepatan pemulihan ekonomi desa.






