MUARA TEWEH- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satreskrim Polres Barito Utara atas keberhasilan menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan sadis di Desa Benangin. Langkah cepat pihak kepolisian dalam membekuk para pelaku berinisial VN, LK, dan SA dinilai sebagai bukti nyata profesionalisme Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan keadilan di wilayah Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengaku sangat lega setelah mendengar kabar bahwa tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam tragedi berdarah tersebut telah diamankan pada Selasa (21/4). Menurutnya, pengungkapan kasus yang menewaskan lima orang anggota keluarga dalam waktu singkat merupakan prestasi yang patut dibanggakan, mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan sengketa lahan di wilayah perbatasan.
“Saya atas nama lembaga legislatif dan pribadi menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres Barito Utara beserta seluruh tim penyidik. Kerja keras mereka dalam mengidentifikasi hingga menangkap pelaku di lokasi yang berbeda membuktikan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi tindakan kriminalitas yang keji,” ujar Hj. Henny Rosgiaty Rusli dengan nada bangga.
Selain kepada aparat penegak hukum, Henny juga secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Teweh Timur, khususnya warga Desa Benangin. Ia menilai sikap kooperatif warga yang bersedia memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan para buron tersebut.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah tenang dan membantu kepolisian dengan memberikan informasi penting. Kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan dan mempercayakan proses ini kepada jalur hukum menunjukkan bahwa masyarakat kita sangat dewasa dalam menyikapi sebuah tragedi,” tambahnya.
Meski pelaku telah tertangkap, Henny tetap meminta tim penyidik untuk terus melakukan pengembangan kasus secara mendalam. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, mengingat kasus ini dipicu oleh sengketa lahan yang cukup pelik dan melibatkan senjata tajam serta dugaan penggunaan senjata api yang melukai satu korban lainnya.
“Perjalanan menuju keadilan belum selesai. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke persidangan. Dengan diterapkannya Pasal 459 subsider 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, kami berharap hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Nyawa para korban, termasuk anak kecil yang tidak berdosa, harus dibayar dengan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku,” Tutup pernyataannya . (Bn)






