MUARA TEWEH, 2 DESEMBER 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pada sektor administrasi kependudukan. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi intensif mengenai tata cara dan mekanisme penerbitan dokumen kependudukan, sekaligus mempercepat implementasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada seluruh lapisan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang menyeluruh kepada para peserta mengenai skema, kelengkapan berkas, serta parameter pelayanan dalam pembuatan dokumen kependudukan. Hal ini mencakup penerbitan Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai surat keterangan lainnya. Dengan pemahaman yang matang, diharapkan proses birokrasi kependudukan di tingkat bawah hingga kabupaten dapat berjalan lebih selaras.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara, Nurhamidah, menjelaskan bahwa kesamaan persepsi mengenai alur pelayanan sangat krusial untuk mencegah terjadinya kekeliruan data. “Kami memiliki harapan besar bahwa melalui pemahaman prosedur yang seragam, risiko kesalahan administratif dapat ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan level kebahagiaan warga saat mengurus administrasi mereka,” ungkapnya di Muara Teweh, Senin (2/12).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan menguasai mekanisme terbaru sesuai regulasi yang berlaku di tahun 2025. Dengan penguasaan aturan tersebut, seluruh proses layanan kepada masyarakat dipastikan dapat berlangsung dengan lebih gesit, akurat, dan terbuka. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memotong rantai birokrasi yang dianggap berbelit.
Pemerintah daerah juga menegaskan dedikasinya dalam melakukan transformasi serta pembaruan layanan melalui pemanfaatan teknologi terkini. “Kami tidak berhenti melakukan perbaikan dan melahirkan terobosan baru, termasuk optimalisasi perangkat digital, demi menjamin ketertiban data kependudukan serta memberikan berbagai kemudahan akses bagi warga,” tutur Nurhamidah.
Disdukcapil berharap para peserta yang hadir dapat berperan sebagai penyambung lidah dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas. Melalui upaya kolektif tersebut, Pemkab Barito Utara bertekad memastikan bahwa seluruh layanan pendaftaran penduduk di wilayah ini dapat terealisasi secara maksimal dan memenuhi standar pelayanan prima yang telah ditargetkan.
Bn



