MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menegaskan bahwa Musyawarah Mendengarkan Aspirasi (MMA) yang diselenggarakan terkait isu pelepasan area kehutanan memiliki arti yang sangat mendasar bagi warga dan rencana pembangunan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh H Taufik Nugraha saat memimpin rapat di ruang DPRD Barito Utara, Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk Dinas PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Lingkungan Hidup, serta para Camat se-Barito Utara.
“Pertemuan ini sangat substansial, bukan cuma bagi aparatur pemerintah, namun juga bagi seluruh penduduk Kabupaten Barito Utara,” tutur H Taufik Nugraha. Menurutnya, selama ini status area kehutanan seringkali menjadi penghalang utama dalam pelaksanaan program pembangunan di berbagai lokasi.
Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti banyak lokasi yang telah direncanakan untuk proyek infrastruktur ternyata masih tercatat sebagai kawasan hutan produksi, meskipun masyarakat telah berdomisili dan beraktivitas di sana sejak lama. Ia menilai situasi ini menciptakan dilema. “Mustahil kita hendak mengembangkan sesuatu, tetapi lokasi itu mendadak ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi. Padahal warga sudah menetap di sana sekian waktu lamanya,” paparnya. Kondisi ini membuat warga kesulitan memperoleh legalitas kepemilikan lahan karena terbentur status kawasan.
Oleh karena itu, Taufik meminta seluruh peserta rapat untuk memberikan kontribusi ide secara aktif guna mencari solusi permanen dan mendorong adanya revisi kebijakan dari pemerintah pusat di masa depan. “Kami mengharapkan semua yang hadir berpartisipasi aktif dalam memberi masukan, demi penyempurnaan kebijakan pemerintah pusat di periode mendatang,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan jaminan hukum atas tanah yang telah dikuasai warga, demi memastikan pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.
Bn







