JAKARTA – Bupati Barito Utara (Barut), H. Shalahuddin, ST., MT, memimpin jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut untuk melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada 23 Oktober 2025. Pertemuan penting ini fokus pada pembahasan mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025 serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Shalahuddin dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR. Rombongan Barut diterima dengan baik oleh perwakilan Kemenkeu, termasuk jajaran dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus dan Jack Subarja, serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) seperti Saddam Husein dan Febri Arga P. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran dan prioritas penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi mengenai teknis penarikan dan penggunaan Dana TDF, terutama merujuk pada ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025. Selain itu, tim juga membahas secara mendalam rencana anggaran, jenis penggunaan dana TDF, dan melakukan verifikasi draf dokumen pendukung rencana penarikan.
Aspek krusial lain yang dibahas adalah rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik dari tahun anggaran sebelumnya. Diskusi ini penting untuk mematangkan langkah-langkah administratif dan teknis agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah. Verifikasi dokumen dan penjelasan teknis tata cara penarikan menjadi fokus utama dalam pertemuan dengan jajaran Kemenkeu.
Bupati Shalahuddin berharap koordinasi yang dilakukan di pusat dapat membawa kepastian hukum dan administrasi. “Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penarikan dan penggunaan Dana TDF 2025 serta sisa DAK Fisik Barito Utara berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi optimalisasi pembangunan daerah,” harapnya.
Bn




