MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten. Penyerahan dokumen legislasi yang berorientasi pada kepentingan publik ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di ruang rapat paripurna pada Senin (20/10/2025). Ketiga Raperda yang diajukan mencakup tema penting: Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Kepemudaan, dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, dalam sambutannya menekankan bahwa penyampaian tiga Raperda ini merupakan perwujudan nyata dari fungsi legislasi dewan, serta bentuk janji untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang terbuka, melibatkan partisipasi publik, dan berorientasi pada manfaat masyarakat. “Ketiga raperda ini kami sajikan sebagai bukti nyata komitmen DPRD untuk menyediakan landasan hukum yang menampung aspirasi dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga merupakan bagian integral dari peran kami dalam membentuk regulasi daerah yang bermutu,” tegas Hj. Mery Rukaini.
Lebih lanjut, Hj. Mery Rukaini menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas tanggapan positif yang diberikan terhadap inisiatif Raperda ini. Ia meyakini bahwa kolaborasi yang solid antara badan legislatif dan eksekutif adalah faktor penentu dalam menghasilkan peraturan yang dapat diterapkan (implementatif) dan memberikan dampak positif bagi warga. “Kami percaya kesuksesan perumusan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh isi atau materi, tetapi juga kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Secara spesifik, Raperda tentang Kepemudaan dirancang sebagai strategi penting untuk mengoptimalkan potensi generasi muda Barito Utara. Sementara itu, Raperda tentang Bantuan Hukum memiliki tujuan mulia untuk menjamin semua warga miskin memiliki akses setara terhadap keadilan di mata hukum. Kedua Raperda ini, bersama dengan Raperda Pendidikan, menegaskan fokus legislatif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan jaminan sosial.
Menutup penyampaiannya, Ketua DPRD mengajak semua pihak terkait untuk terus menjaga sinergi dan ketetapan hati dalam menghasilkan produk hukum yang mendukung penuh kepentingan rakyat. “Marilah kita terus bekerjasama dan bersepakat menyuguhkan peraturan daerah yang sesuai harapan, cepat tanggap, dan benar-benar memihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Hj Mery Rukaini. Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh seluruh unsur pimpinan daerah dan diharapkan menjadi fondasi bagi pengesahan peraturan yang pro-rakyat.
bn







