RakyatBarito
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
RakyatBarito
No Result
View All Result
Home Blog

DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Perkuat Perlindungan Karya Lokal

admin rakyatbarito by admin rakyatbarito
20 Mei 2026
in Blog
0
DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Perkuat Perlindungan Karya Lokal
14
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar rapat sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja Daerah di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng pada Rabu (20/05). ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap potensi dan kreativitas lokal.

Kehadiran Hj. Mery Rukaini dalam forum ini tidak sendirian. Ia memimpin langsung delegasi dari Kabupaten Barito Utara yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sinergi ini menunjukkan bahwa seluruh elemen legislatif Barito Utara memiliki visi yang sama dalam mengamankan potensi daerah.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada kepastian hukum, melainkan juga pada aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjaga identitas dan warisan budaya masyarakat,” ujar Hajrianor.

Mery Rukaini secara terbuka menyampaikan alasan mendasar mengapa DPRD Kabupaten Barito Utara begitu serius mengawal produk hukum ini. Ia ingin memastikan seluruh hasil keringat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta warisan budaya leluhur memiliki legalitas yang diakui oleh negara.

“Kami melihat bahwa potensi daerah, baik berupa produk UMKM, seni budaya, maupun kreativitas masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan yang optimal agar tidak mudah diklaim ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa izin. Oleh karena itu, Raperda tentang Kekayaan Intelektual ini menjadi sangat penting,” ungkap Mery Rukaini dengan tegas.

DPRD Barito Utara juga berkomitmen untuk tidak hanya sekadar memproduksi aturan di atas kertas, tetapi juga mengawal implementasinya di lapangan. Mery menekankan pentingnya peran pemerintah daerah pasca-perda ini disahkan, terutama dalam hal memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi masyarakat awam yang mungkin masih kesulitan mengakses jalur birokrasi.

Sebagai penutup dari rangkaian kegiatan sinkronisasi tersebut, Hj. Mery Rukaini secara simbolis menerima Naskah Akademik Raperda tentang Kekayaan Intelektual serta Naskah Akademik Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dari pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng. Penyerahan dokumen ini menjadi bukti konkret bahwa kerja sama antara legislator Barito Utara dan pakar hukum berjalan dengan baik demi menghasilkan peraturan daerah yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada masyarakat luas.(Bn)

Donation

Buy author a coffee

Donate
Previous Post

Dukung Pelatihan Jurnalistik PWI untuk Cetak Wartawan Profesional

Next Post

Ardianto Minta Pemkab Barito Utara Berikan Solusi Konkret bagi Masyarakat Pelaku PETI

Next Post
Dewan Dorong Perbaikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Ardianto Minta Pemkab Barito Utara Berikan Solusi Konkret bagi Masyarakat Pelaku PETI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Resmi Dirilis, Logo BBKT VII Tahun 2026 Usung Semangat Pemuda, Budaya, dan Kelestarian Alam

31 Juli 2026
Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

Yudisium XVII Politeknik Muara Teweh: Lahirkan Generasi Vokasi Kompeten untuk Barito Utara

31 Agustus 2026

Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Raih Juara 1 Stan Terbaik Batara Expo Dua Tahun Berturut-turut

6 Juli 2026

Angkat Budaya Lokal: Plt Camat Irwanto Pastikan Gunung Purei Siap Sukseskan Gelaran BBKT-VII di Lampeong

2 Juli 2026
Dandi Resmi Nakhodai Karang Taruna Teweh Timur 2026-2030

Dandi Resmi Nakhodai Karang Taruna Teweh Timur 2026-2030

20 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Jadi Momentum Pemerataan Pembangunan Barito Utara

Bina Husada Apresiasi Edukasi Gizi DASHAT PKK dan Disdalduk KB P3A di Lahei Barat

12 Mei 2026

Menuju Pemerintahan Informatif, Diskominfosandi Barut Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

3 November 2025
Patih Herman AB: Dedikasi Guru Adalah Penentu Kualitas Generasi Barito Utara

Patih Herman AB: Penambahan Alat Berat Adalah Solusi Konkret Pembangunan Pelosok

13 Desember 2025
DPRD Barito Utara Apresiasi Pelatihan Digitalisasi untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Patih Herman AB Dorong Percepatan Operasional Kopdeskel Merah Putih di Barito Utara

16 Maret 2026
rakyatbarito.com

© 2025 RakyatBarito.com

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis

© 2025 RakyatBarito.com