Muara Teweh – Penataan sampah di area perdagangan dan permukiman warga kembali menyita perhatian publik. Merespons berbagai aduan masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menekankan pentingnya respons nyata pemerintah daerah untuk merombak tata kelola kebersihan secara menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikannya di ruang kerja usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Raperda Pengelolaan Persampahan di gedung DPRD, Selasa (7/4/2026). Ia menilai kendala seperti keterlambatan armada pengangkut, minimnya TPS, hingga penempatan bak sampah di pusat pertokoan harus segera diselesaikan.
“Aspirasi yang disampaikan warga sangatlah masuk akal. Fakta di lapangan memperlihatkan banyak tempat penampungan meluap tanpa segera diangkut, bahkan ceceran sampah di sekitarnya kerap dibiarkan menumpuk,” ujar Hj Nety Herawati.
Politisi Partai Nasdem Barito Utara ini turut menyoroti limbah berukuran besar seperti sisa kayu dan material bangunan yang sering terabaikan. “Fakta ini mesti masuk dalam pasal Raperda. Mekanisme pengangkutan hendaknya dirancang agar dapat menangani seluruh variasi limbah, termasuk sampah berbobot berat,” tegasnya.
Mengenai estetika kawasan bisnis, Hj Nety menilai posisi TPS di area pertokoan perlu direlokasi agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga. Ia menyokong usulan penambahan bak penampungan serta penyediaan armada roda tiga guna menjangkau pemukiman padat di gang-gang sempit.
Menutup keterangannya, ia berharap Perda yang tengah digodok ini mampu menjadi instrumen hukum yang betul-betul solutif. “Kami di legislatif mengawal agar Perda ini bekerja efektif di lapangan, bukan sekadar dokumen administratif, demi menghadirkan lingkungan daerah yang resik dan tertata,” pungkasnya.



