MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, melaksanakan inspeksi mendadak ke lokasi menara (tower) Telkomsel di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Minggu (19/4/2026). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan standar keamanan infrastruktur tersebut setelah munculnya kekhawatiran dari warga setempat.
Saat tiba di lokasi, kedua wakil rakyat tersebut menemukan area di sekeliling tower sudah ditutup dengan garis pembatas atau police line. Kondisi ini memicu pertanyaan serius mengenai status keamanan menara, terutama terkait potensi bahaya teknis maupun dampak lingkungan yang mungkin mengancam pemukiman di sekitarnya.
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menyatakan bahwa pengecekan ini adalah respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan pembatasan akses tersebut. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan diperlukan untuk menjamin tidak ada risiko keselamatan yang diabaikan oleh pihak pengelola.
“Kami ingin memastikan langsung kondisi di lapangan. Dengan adanya pembatas ini, tentu ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama menyangkut keselamatan masyarakat dan kejelasan status area tersebut,” ujar Ardianto.
Senada dengan itu, Patih Herman AB menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Menurutnya, pemasangan garis pembatas tanpa penjelasan resmi hanya akan memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi negatif mengenai keamanan menara tersebut.
“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai situasi ini. Jangan sampai masyarakat merasa khawatir. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama,” tegas Patih Herman AB.
DPRD Barito Utara juga mendesak agar tim teknis segera diterjunkan ke Desa Sikui untuk melakukan audit menyeluruh terhadap struktur tower. Hal ini dianggap krusial agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan teknis bahwa keberadaan menara tersebut benar-benar dalam kondisi aman untuk lingkungan sekitar.
Langkah pengawasan ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan pihak pengelola untuk segera mengambil tindakan preventif. Transparansi dan perbaikan teknis menjadi poin utama yang dituntut DPRD demi menjaga stabilitas serta rasa aman warga di wilayah Kecamatan Teweh Baru. (Bn)




