Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II pada Selasa (10/3/2026). Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, sebuah tahapan krusial sebelum regulasi tersebut resmi disahkan menjadi payung hukum daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri langsung oleh Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie, dan Sekretaris Daerah Muhlis. Kehadiran unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah menunjukkan pentingnya dokumen ini sebagai landasan operasional pemerintahan untuk lima tahun mendatang.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi memberikan catatan dan pandangan akhir mereka sebagai bentuk pengawasan legislatif. Hj. Henny Rosgiaty Rusli menekankan bahwa produk hukum ini adalah peta jalan yang akan menentukan ke mana arah kemajuan daerah akan dibawa, sehingga sinkronisasi ide antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Dokumen rencana pembangunan jangka menengah ini adalah instrumen pokok yang akan mendasari langkah kemajuan daerah selama lima tahun mendatang. Oleh sebab itu, berbagai saran serta poin-poin koreksi dari setiap fraksi di dewan menjadi elemen vital guna memperkuat dan menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut,” tutur Hj. Henny Rosgiaty Rusli di Gedung DPRD.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada lembaga legislatif yang telah mencurahkan pikiran dan waktu dalam membedah Raperda tersebut. Ia menilai bahwa dinamika diskusi yang terjadi selama masa pembahasan merupakan wujud nyata kerja sama yang sehat demi melahirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh persoalan mendasar di tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan perhatian mendalam serta saran-saran konstruktif dalam perumusan dokumen ini. Kerja sama yang solid antara dewan dan eksekutif sangat krusial guna merealisasikan pembangunan yang berkesinambungan serta mendongkrak taraf hidup warga di Barito Utara,” pungkas H. Shalahuddin.
Bn




