Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa pemantauan terhadap sektor investasi di daerah tidak boleh hanya terpaku pada pemeriksaan berkas perizinan. Ia menuntut adanya pengawasan yang lebih mendalam dan komprehensif guna menjamin kehadiran investor membawa dampak positif yang nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan warga setempat.
Benny menyampaikan bahwa kontrol terhadap korporasi tidak boleh dianggap sebagai rutinitas formalitas semata.
“Pemantauan bukan sekadar prosedur administratif. Intinya adalah memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan selaras dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta prinsip keadilan bagi publik,” ujar Benny Siswanto, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan tiga aspek krusial dalam sistem pengawasan, yakni ketaatan pada regulasi, pelestarian alam, serta dampak ekonomi bagi warga. Ia berpendapat bahwa validasi dokumen hanyalah tahap pembuka dari rangkaian pengawasan yang lebih panjang.
Ia menekankan bahwa setelah operasional berjalan, perhatian pemerintah harus beralih pada praktik lapangan, mulai dari dampak produksi terhadap ekosistem hingga pemenuhan hak karyawan.
“Begitu izin dikantongi, fokus kita harus bergeser pada cara perusahaan beroperasi. Apakah aktivitas mereka merusak alam? Bagaimana dengan kesejahteraan pekerja? Selain itu, penyaluran CSR harus efektif dan menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat, bukan hanya sekadar seremoni,” jelasnya.
Sebagai penutup, Benny menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan setiap investasi yang masuk wajib patuh hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Target kita sudah jelas: terciptanya investasi yang disiplin aturan, ramah terhadap ekologi, dan secara konkret mampu menaikkan standar hidup masyarakat Barito Utara. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Wakil Ketua I DPRD tersebut.
bn








