MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas isu pembebasan lahan dan kompensasi atau tali asih bersama dengan PT Nusa Persada Resort. Pertemuan ini dilangsungkan di ruang rapat DPRD setempat pada Senin, 6 Oktober 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait. Agenda utama RDP ini adalah membahas persoalan pembebasan lahan yang berkaitan erat dengan rencana pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dan penataan ruang.
Dalam arahannya, Hj Henny Rosgiaty Rusli menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan pembebasan lahan ini. Tujuannya adalah untuk mencapai kejelasan dan kesepahaman yang menyeluruh di antara semua pihak.
“Kita ingin setiap proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan kembali agar semua pihak bisa hadir,” tegas Hj Henny Rosgiaty Rusli. Sesuai dengan notulen rapat, RDP ini diputuskan untuk dijadwalkan ulang pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang akan datang, yakni tanggal 21 Oktober 2025.
Hj Henny turut menekankan vitalnya komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah, pihak pelaksana proyek, dan masyarakat yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik hukum atau masalah sosial di masa mendatang. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen DPRD: “DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk proses pembebasan lahan, agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan warga.”
Bn








