Muara Teweh—Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) memulai rangkaian proses pemeriksaan keuangan daerah tahun berjalan dengan menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Muara Teweh pada 14 Oktober 2025 ini menandai langkah awal dalam proses Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 308/ST/XV/PAL/10/2025 yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Tim BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kerja sama yang diberikan oleh Pemkab Barito Utara. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa rapat persiapan ini merupakan langkah awal untuk pelaksanaan Audit Kepatuhan terhadap pemerintah daerah. Audit ini bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa seluruh kegiatan, program, dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel.
Sambutan Bupati Barito Utara, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis, menekankan bahwa Entry Meeting merupakan tahap penting dalam rangkaian proses pemeriksaan BPK. Sekda Muhlis menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, BPK akan melakukan pengumpulan data dan informasi untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku. Beliau juga menyoroti pentingnya peran anggaran, dengan menyatakan, “Belanja daerah adalah instrumen utama pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, tertib administrasi, dan berorientasi pada hasil.”
Drs. Muhlis lebih lanjut menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah (PD) selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia secara khusus menginstruksikan agar setiap PD bersikap kooperatif dan proaktif, serta menyiapkan seluruh data dan dokumen pendukung dengan lengkap, akurat, dan tepat waktu. “Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK. Siapkan dokumen dan laporan dengan baik, serta jadikan kegiatan ini sebagai sarana pembelajaran bersama untuk memperkuat pengawasan internal,” tegasnya.
Kegiatan Entry Meeting ini dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, tim lengkap dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah se-Barito Utara, serta insan pers dan undangan lainnya. Melalui pertemuan awal ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Barut dan BPK dapat memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar, transparan, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang berharga untuk memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara. (Bn)










