RakyatBarito
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis
No Result
View All Result
RakyatBarito
No Result
View All Result
Home Legislatif

Bupati Shalahuddin Sampaikan Lima Raperda di Sidang Paripurna DPRD Barito Utara

admin rakyatbarito by admin rakyatbarito
23 Februari 2026
in Legislatif
0
Bupati Shalahuddin Sampaikan Lima Raperda di Sidang Paripurna DPRD Barito Utara
14
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin secara langsung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pihaknya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.

Penyampaian nota pengantar ini dilakukan pada sidang paripurna ke-I masa sidang II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Adapun lima Raperda usulan Pemkab Barito Utara yang pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kemudian Raperda tentang Pedoman untuk Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.

Selanjutnya, Raperda Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, lalu Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan yang terakhir Raperda Raperda serta Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Bupati Shalahuddin dalam penyampaiannya, berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik karena sangat diperlukan untuk kemajuan masyarakat Barito Utara.

“Ini agar pembahasan dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, aspiratif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujar Shalahuddin.

Selain itu, Shalahuddin menjelaskan pengajuan kelima Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

“Pembentukan produk hukum daerah dalam bentuk peraturan daerah pada dasarnya merupakan langkah strategis untuk mengakomodir serta memberi solusi atas berbagai dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat,” terangnya.

Sementara, DPRD Barito Utara akan kembali melaksanakan Sidang Paripurna mengenai usulan Raperda yang telah disampaikan Pemkab Barito Utara dengan menggagendakan sidang paripurna mendengarkan pendapat fraksi-fraksi di dewan.

bn

Donation

Buy author a coffee

Donate
Previous Post

Peringati HAORNAS XLII, Bupati Barito Utara: Olahraga Satukan Kita untuk Barito Utara yang Lebih Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Telan Dana Rp14 Miliar, Proyek Gor di Kasongan Dihentikan

Telan Dana Rp14 Miliar, Proyek Gor di Kasongan Dihentikan

2 Maret 2024

Adobe Acrobat Pro Extended Pre-Activated [no Virus] [Patch] Unlimited

11 November 2025
DPRD Barut Dukung Pelatihan Aksi Cegah Stunting, Patih Herman: Prioritas Kualitas Generasi Penerus

DPRD Barut Dukung Pelatihan Aksi Cegah Stunting, Patih Herman: Prioritas Kualitas Generasi Penerus

1 Oktober 2025

Membangun Barito Menuju Kemajuan: Peran Rakyat dalam Transformasi Kalteng

16 Agustus 2023

Menggali Potensi Barito untuk Kemajuan Kalteng

16 Agustus 2023

EDITOR'S PICK

Patih Herman AB: Dedikasi Guru Adalah Penentu Kualitas Generasi Barito Utara

Patih Herman AB: Penambahan Alat Berat Adalah Solusi Konkret Pembangunan Pelosok

13 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati,

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati,

4 Desember 2025
Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Raihan Juara Umum MTQH XXXIII Kalteng 2025

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Raihan Juara Umum MTQH XXXIII Kalteng 2025

21 November 2025
DPRD Barut Dorong Jangkauan MBG hingga Pelosok

Refleksi Hari Pahlawan: Patih Herman AB Serukan Penguatan Ideologi Kebangsaan di Barito Utara

10 November 2025
rakyatbarito.com

© 2025 RakyatBarito.com

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Sosial Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Metropolis
  • Kabar Kalteng
  • Legislatif
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi | Bisnis

© 2025 RakyatBarito.com