Muara Teweh-Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Sabtu (01/11/2025). Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara sebagai wadah penyampaian aspirasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, para perangkat desa menyampaikan aspirasi terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap perangkat desa, serta usulan penambahan tunjangan meliputi Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau menekankan, bahwa pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya, memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa. Karena perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan, garda terdepan dalam pelayanan publik.
“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para Perangkat Desa. Kami akan segera menugaskan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD ini. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan kondisi spesifik di Barito Utara.” Jelasnya.
Terkait usulan penambahan tunjangan, meliputi Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja, pemerintah daerah menyambut baik aspirasi ini sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa dan mendorong peningkatan kualitas kinerja.
Bn







