Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengukuhkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I, yang juga mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, pada Jumat (28/11/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara.
Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan diskusi mendalam mengenai Propemperda pada tanggal 21 November 2025. Hasil dari diskusi tersebut adalah kesepakatan bersama atas 25 Judul Perda/Qanun yang akan menjadi prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah sepanjang tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan bahwa keberadaan peraturan daerah (Perda) merupakan instrumen yang sangat vital untuk mendukung terlaksananya otonomi daerah, sekaligus menyediakan perlindungan hukum bagi warganya.
“Peraturan daerah memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di wilayah, sebab ia adalah turunan langsung dari perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan utama menyejahterakan rakyat,” tutur Bupati Shalahuddin, menggarisbawahi landasan hukum Perda. Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi ini harus direncanakan secara teratur, terarah, dan terpadu dengan skala prioritas, sehingga pengembangan hukum daerah sejalan dengan sistem hukum nasional dan haluan pembangunan daerah.
Bupati Shalahuddin berharap Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berfokus pada kuantitas Perda yang dihasilkan, tetapi harus mengedepankan kualitas produk hukum. Tujuannya adalah agar regulasi tersebut benar-benar memberikan efek positif pada peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah. “Dengan disahkannya Propemperda Tahun 2026 ini, kewajiban bersama Pemerintah Daerah dan DPRD adalah menghasilkan produk hukum yang bermutu tinggi bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Shalahuddin, menyatakan optimisme atas kerja sama tersebut.
Bn






