MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah menyelenggarakan Musyawarah Mendengarkan Aspirasi (MMA) dengan PT Nusa Persada Resources (NPR) untuk membahas isu kompensasi bagi masyarakat. Pertemuan ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Senin, 6 Oktober 2025.
Sayangnya, Musyawarah Mendengarkan Aspirasi (MMA) yang direncanakan untuk membicarakan permasalahan krusial mengenai hak kepemilikan tanah ini, tidak dihadiri oleh perwakilan dari PT. Nusa Persada Resources (NPR). Absennya pihak perusahaan ini memicu kekecewaan mendalam dari anggota dewan maupun dari warga yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Menanggapi situasi ini, salah satu anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, menyarankan agar Sekretaris Dewan segera menanyakan kepada Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengenai tanggal yang tersedia, kemudian menyelaraskannya dengan ketersediaan PT NPR. “Nanti pada agenda Badan Musyawarah (Banmus), DPRD akan menyusun jadwal baru berdasarkan kesepakatan tersebut,” tukas Hasrat, menegaskan langkah selanjutnya.
Anggota dewan lain, H. Tajeri, menambahkan penekanan penting agar manajemen perusahaan yang memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan wajib hadir. Ia menyarankan agar Sekretaris Dewan berkomunikasi dengan perusahaan terlebih dahulu sebelum menetapkan tanggal, “Kasihan warga yang sudah datang dan menanggung biaya perjalanan. Saya juga mengusulkan agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Utara diundang untuk memberikan sudut pandang mereka,” harap Tajeri, menekankan perlunya efisiensi waktu dan kehadiran BPN.
Mengakhiri pertemuan, rapat Musyawarah Mendengarkan Aspirasi (MMA) akhirnya diputuskan untuk diundur. Naruk Saritani dari Fraksi PDIP sepakat dengan penundaan ini dan menegaskan kembali bahwa jadwal akan dikonfirmasi ulang dengan pihak perusahaan dan Kapolres agar pertemuan mendatang dapat mencapai penyelesaian yang bermanfaat bagi masyarakat. Penjadwalan ulang akan ditentukan pada rapat Banmus berikutnya, yang dijadwalkan pada tanggal 21 Oktober 2025.
Bn







