Palangka Raya, 21 Oktober 2025 – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, didampingi jajaran kepala dinas terkait, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Rakor ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Pertemuan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan yang menjadi kontributor utama PAD.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dan dihadiri oleh seluruh bupati/wali kota se-Kalteng, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan dunia usaha. Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap sejumlah kewajiban, termasuk membayar berbagai jenis pajak daerah, membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan menjalankan CSR yang bermanfaat.
Gubernur Agustiar Sabran secara tegas menyerukan kolaborasi seluruh kepala daerah dalam memperkuat penerimaan daerah. Beliau menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap PAD. “Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi secara tepat waktu, membeli bahan bakar dari Wajib Pungut resmi, serta menjalankan CSR yang berdampak bagi masyarakat,” tegas Gubernur, menyoroti pentingnya disiplin fiskal dan tanggung jawab sosial.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara untuk menindaklanjuti dengan langkah konkret. Bupati berkomitmen memperkuat tata kelola sektor pertambangan. “Kami akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis untuk memastikan potensi PAD di sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin. Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi PAD harus sejalan dengan penciptaan tata kelola yang adil, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian alam.
Rakor ini menghasilkan komitmen bersama mengenai kepastian hukum, sinergi lintas sektor, dan transformasi digital untuk akselerasi penerimaan PAD. Sebagai penutup agenda, Gubernur Kalteng juga secara simbolis menyerahkan hibah sarana prasarana pengelolaan sampah kepada bupati/wali kota se-Kalteng. Seluruh langkah yang disepakati ini bertujuan memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.
Bn







