Muara Teweh—Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025. Rakor yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, serta undangan terkait lainnya ini diadakan sebagai tindak lanjut komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang membuka acara, menegaskan pentingnya kolaborasi multisektor dalam mewujudkan visi KLA. Dalam sambutannya, Sekda Muhlis secara tegas menyatakan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Barito Utara dengan memastikan pemenuhan hak-hak mereka.” Beliau menekankan bahwa upaya ini membutuhkan evaluasi mendalam dan peningkatan komitmen bersama lintas sektoral sebagai dukungan nyata terhadap status Kabupaten Layak Anak.
Lebih lanjut, Drs. Muhlis menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan pijakan penting dalam penyusunan draf Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak untuk periode 2026-2031. RAD ini diposisikan sebagai pedoman strategis daerah yang akan mengintegrasikan seluruh kebijakan, program, dan kegiatan lintas sektor. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Barito Utara sebagai Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan, sekaligus menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan mereka dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan laporannya. Silas Patiung menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan utama untuk memperkuat sinergitas antar instansi. “Kami berharap dengan adanya rapat ini, kita dapat meningkatkan komitmen dan kerja sama untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Barito Utara,” ujarnya, menyoroti bahwa koordinasi yang kuat adalah kunci utama keberhasilan program perlindungan anak.
Rapat koordinasi ini berfokus pada pembahasan evaluasi progres KLA yang telah dicapai, penguatan peran para pemangku kepentingan (stakeholder), serta peningkatan komitmen seluruh elemen pemerintahan untuk menjalankan program dan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak anak. Dengan adanya Rakor ini dan disusunnya RAD yang terencana, diharapkan Kabupaten Barito Utara dapat semakin optimal dan menjadi teladan dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar anak-anak di wilayahnya. (Bn)









