MUARA TEWEH – Sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.
Upacara penyerahan SK bagi ratusan PPPK tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Barito Utara pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.
Kepada awak media, Hj. Mery Rukaini menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah berhasil melewati proses seleksi yang ketat dan kini resmi diangkat.
“Atas nama lembaga DPRD, saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK pengangkatan. Ini adalah hasil dari kerja keras dan proses seleksi yang panjang, transparan, dan penuh integritas. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujar Hj. Mery Rukaini di sela kegiatan.
Ketua DPRD juga menekankan betapa pentingnya sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, dengan pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “PPPK yang dilantik hari ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Barito Utara. Kami berharap kinerja saudara-saudara dapat menjadi contoh dan memberikan energi baru bagi kemajuan daerah,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Hj. Mery Rukaini turut memberikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara atas keberhasilannya menyelenggarakan proses seleksi yang berjalan dengan baik dan akuntabel.
Bn









